MUSIRAWAS SUMSEL - Sebanyak tujuh Fraksi di DPRD Musirawas menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas lebih lanjut. Hal ini dikemukakan juru bicara masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Musirawas, Rabu (9/3/2022).
Dua raperda itu adalah raperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman (PSPUPP) dan Pengelolaan Air Limbah Domestik, dimana sebelumnya Bupati Musirawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan dan menjelaskan perihal raperda ini pada Selasa, (8/3/2022) lalu.
Iman Kurniawan dari Fraksi PAN misalnya. Fraksinya berpendapat bahwa dua perda ini penting untuk dibahas dalam rapat pansus selanjutnya.
"Kami dari Fraksi PAN sepakat dan setuju bahwa raperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman dan Pengelolaan Air Limbah Domestik agar dibahas pada tingkat selanjutnya, " ujar Iman.
Selanjutnya H. Taslim dari fraksi PKB Bersatu yang menyatakan dukungan dari fraksinya agar dua raperda ini segera dibahas untuk dijadikan perda kabupaten Musirawas.
Senada dikatakan, H. Supandi dari fraksi Bintang Keadilan yang mengucapkan terimakasih kepada pemerintah eksekutif yang sudah mengajukan dua raperda ini sebagai kejelasan hukum bagi para pengembang yang sudah banyak berminat untuk berinvestasi di Bumi Lan Serasan Sekantenan ini.
"Kami dari Fraksi Bintang Keadilan sangat sepakat dua raperda ini dibahas pada tingkat selanjutnya, " ujar H. Supandi. (dod)